Pusat Pengembangan Bahasa (PUSPESA) UIN SU menjalin kerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara. Tim Puspesa terdiri dari Kepala PUSPESA UIN SU. Dr. Watni Marpaung, MA. dan Dosen bahasa Indonesia UIN SU Budiman, M.Pd dan terima langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara. Hidayat Widianto, M.Pd, senin/21 Agustus 2023 di Kantor Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Jln. Kolam No. 7 Kenangang Baru.
Kepala Balai Bahasa mengatakan, bahwa UIN SU telah melakukan kerjasama yang baik dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera. Pelatihan pada dosen bahasa Indonesia dalam program BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing) telah berjalan dengan baik. Bahkan, tutur beliau, dalam program kegiatan BIPA Balai Bahasa telah mengikutsertakan dosen UIN SU menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Pada saat bersamaan, Kepala PUSPESA UIN SU, menyebutkan bahwa kedatangan PUSPESA ke Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara bertujuan sebagai berikut:
Pertama, menegaskan kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman kerjasama antara PUSPESA dan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk MoA. Setidaknya MoA ini adalah turunan dari kerjasama yang terjalin dan terdokumentasi antara Rektor UIN SU dan Gubernur Sumatera Utara dalam bentuk MoU. Dalam hal ini, Bapak Hidayat menyepakati MoA antara PUSPESA UIN SU dan Balai Bahasa Provinsi Sumatera, bahkan tanpa MoA pun boleh saja langung dibuat kegiatan.
Kedua, PUSPESA UIN SU terus berbenah dan mengembangkan program bahasa termasuk di dalamnya bahasa Indonesia. Maka ketiga bidang bahasa akan menjadi bagian program kegiatan PUSPESA UIN SU, bahasa Iggris, bahasa Arab dan bahasa Indoenesia. Oleh sebab itu, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara menjadi mitra yang harus berjalan beriringan.
Ketiga, dalam kepentingan akreditasi Univeristas yang membutuhkan mahasiswa asing untuk mendongkrak nilai akreditasi. Kebutuhan dan kehadiran mahasiswa asing membutuhkan program BIPA dan menjadi suatu keniscayaan yang hadir dalam program kegiatan PUSPESA. Kerjasama PUSPESA dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara dan kolaborasi dengan Program Studi Tadris Bahasa Indonesia menjadi suatu keniscayaan. Kemampuan mahasiswa asing untuk mengenal bahasa Indonesia bahkan sampai penulisan skripsi membutuhkan persiapan program yang terukur.
Keempat, meminta Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara menjadi narasumber dalam kegiatan BIPA PUSPESA UIN SU yang diselenggarakan dalam bulan September tahun 2023. Keinginan PUSPESA disambut baik Bapak Hidayat untuk menjadi narasumber dan bahkan menfasilitasi berbagai hal selama dalam konteks pengembangan bahasa. Bahkan beliau menyarankan supaya dilakukan sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pada mahasiswa yang sidang meja hijau. Dengan kata lain, jika diterapkan pola uji pada mahasiswa yang akan sidang skripsi tidak hanya tes TOEFL dan TOAFLĀ tetapi juga tes UKBI.[]