Pusat Pengembangan Bahasa (PUSPESA) UIN Sumatera Utara Medan dan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) di Kantor Balai Bahasa Jalan Kolam No. 7 Kenangan Baru pada hari Senin (07/09). Penandatanganan ini merupakan buah dari kesepakatan-kesepakatan yang dibangun bersama untuk saling membantu dan saling menguatkan antara kedua belah pihak. Kepala Balai, Hidayat Widianto, M. Pd mengatakan bahwa MoA ini penting tetapi yang paling penting adalah action dari kesepakatan kerjasama ini. Berbagai program seperti Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA), Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), program penterjemahan, pelatihan dan pembinaan bagi dosen dan mahasiswa dipaparkan Hidayat untuk menjadi poin-poin yang bisa diterjemahkan.
Kepala PUSPESA UIN Sumatera Utara Medan Dr. Watni Marpaung, MA, menegaskan bahwa terjalinnya kerjasama dengan terdokumentasi dalam bentuk MoA akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Setidaknya. program dalam waktu dekat yang akan diterjemahkan antara kedua belah pihak, pertama. kegiatan BIPA untuk mahasiswa asing dan para dosen dan mahasiswa Indonesia yang telah mengikuti BIPA. Kedua. Program kunjungan mahasiswa Jepang ke UIN SU untuk pengenalan bahasa dan Budaya Sumatera Utara. Ketiga, sosialisaai UKBI oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara. Setidaknya dokumentasi MoA akan semakin menguatkan kerjasama yang telah terjalin antara kedua belah pihak untuk mengembangkan dan pembinaan semangat berbahasa.[]