Tanda Tangan MoA Antara Pusat Bahasa STAIN Madina dan Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sumatera Utara Medan

Pusat Pengembangan Bahasa (PUSPESA) UIN Sumatera Utara Medan mendapatkan kunjungan studi banding sekaligus penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dari Pusat Bahasa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal pada hari Senin (11/09). Tim yang berkunjung perangkat Pusat Bahasa STAIN Madina, Hanifah Oktarina. M.Pd, Lia Agustina Damanik. M.Hum, dan Ria Rafita Supriani, M.Pd. Sementara itu. dari pihak PUSPESA hadir kepala Pusat. Dr. Watni Marpaung,MA, Kordinator bahasa Inggris, bahasa Arab dan bahasa Indonesia, Rahmad Hidayat, M.HI, Rizqi Khairuna, Syamsul Haq, M.Pd, Etika Norsam.

Dalam sambutannya, Ria Rafita Supriani, M.Pd mengatakan bahwa kunjungan Pusat Bahasa STAIN Madina pada prinsipnya dalam rangka belajar tentang penyelenggaran kegiatan pusat bahasa. STAIN Madina yang masih berumur 5 tahun ingin  terus berbenah dalam rangka percepatan-percepatan program. Tes TOEFL baru pada taraf uji coba belum menjadi persyaratan untuk mahasiswa yang akan sidang meja hijau dan seperti penterjemahan abstrak,  tegasnya. Dalam konteks proses studi banding dan penguatan kerjasama tim Pusat Bahasa STAIN sekaligus merajut hubungan kerjasama dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman bersama.

Kepala PUSPESA UIN SU dalam sambutan dan di tengah diskusi menegaskan bahwa pertama, sebagai sesama UPT Pusat Bahasa  pada masing-masing Perguruang Tinggi Islam Negeri (PTKIN) sejati dan semestinya saling menguatkan dan saling mendukung dalam berbagai kegiatan dan program. Pada akhirnya, dalam langkah dan berhasil bersama dalam memberikan pelayanan terbaik pada civitas akademika dan masyarakat dalam bidang bahasa

Kedua, PUSPESA UIN Sumatera Utara Medan setidaknya dari sisi umur atau usia dipastikan lebih awal akan sangat siap berbagi dengan Pusat Bahasa STAIN Madina dalam berbagai hal bahkan yang memungkinkan untuk dieksekusi bersama.

Ketiga, Semangat untuk membudayakan dan menggelorakan semangat berbahasa di kalangan civitas akademika kampus menjadi misi bersama semua pusat bersama di bawah PTKIN maka gerak langkahnya harus satu kata dan irama.

Setidaknya, momentum ini sesuatu yang bermakna dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak dalam pengembangan bahasa. Satu hal yang menjadi catatan menurut Watni bahwa ketika kampus-kampus lain mulai melirik dan menjadikan UIN SU menjadi tujuan studi banding adalah suatu kebanggaan dan keistimewaan  dan sekaligus koreksi konstruktif untuk menjadi lebih baik lagi, tuturnya.